Kamis, 17 November 2016

HUBUNGAN GANGGUAN FUNGSI KOGNITIF DAN INTERAKSI SOSIAL PADA LANJUT USIA (LANSIA) WILAYAH KERJA
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
LIBURENG KABUPATEN BONE

A.  Latar Belakang
Di seluruh dunia saat ini jumlah lanjut usia diperkirakan lebih dari 629 juta jiwa (satu dari 10 orang berusia lebih dari 60 tahun) dan pada tahun 2025 jumlah lanjut usia diperkirakan akan mencapai 1,2 milyar. Secara demografis, berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2000 jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas sejumlah 17,8 juta jiwa (8%) dari jumlah penduduk, pada tahun 2005 meningkat menjadi 20 juta jiwa (8,5%) dari jumlah penduduk dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 24 juta jiwa (9,8%) dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk pada tahun 2020 diperkirakan meningkat menjadi 28,9 juta jiwa (11,4%) dari jumlah penduduk. Hal ini membuktikan bahwa jumlah lanjut usia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya (Nugroho, 2014 : 2).

Peningkatan populasi lansia ini dapat menyebabkan permasalahan. Permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan kehidupan lansia salah satunya adalah proses menua, baik secara fisik, mental maupun psikososial. Semakin lanjut usia seseorang, maka kemampuan fisiknya akan semakin menurun, sehingga dapat mengakibatkan kemunduran pada peran-peran sosialnya. Hal ini mengakibatkan pula timbulnya gangguan dalam hal mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga dapat meningkatkan ketergantungan yang memerlukan bantuan orang lain.
Mengantisipasi kondisi ini pengkajian masalah-masalah usia lanjut perlu ditingkatkan, termasuk aspek keperawatannya agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta untuk menjamin tercapainya usia lanjut yang bahagia, berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat di Indonesia    (Tamher & Noorkasiani, 2009 : 148).
Salah satu gangguan kesehatan yang dapat muncul pada lansia adalah gangguan mental. Gangguan mental yang sering muncul pada masa ini adalah depresi dan gangguan fungsi kognitif. Sejumlah faktor resiko psikososial juga mengakibatkan lansia pada gangguan fungsi kognitif. Faktor resiko tersebut adalah hilangnya peranan sosial, hilangnya ekonomi, kematian teman atau sanak saudaranya, penurunan kesehatan, peningkatan isolasi karena hilangnya interaksi sosial dan penurunan fungsi kognitif. Lansia yang mengalami kesulitan dalam mengingat atau kurangnya pengetahuan penting dilakukan pengkajian fungsi kognitif dengan tujuan dapat memberikan informasi tentang fungsi kognitif lansia. Pengkajian fungsi kognitif pada lansia berfungsi untuk membantu mengidentifikasi lansia yang berisiko mengalami penurunan fungsi kognitif (Gallo, Reichel & Andersen, 2000 : 109).
Dampak dari menurunnya fungsi kognitif pada lansia akan menyebabkan bergesernya peran lansia dalam interaksi sosial di masyarakat maupun dalam keluarga. Hal ini didukung oleh sikap lansia yang cenderung egois dan enggan mendengarkan pendapat orang lain, sehingga mengakibatkan lansia merasa terasing secara sosial yang pada akhirnya merasa terisolir dan merasa tidak berguna karena tidak ada penyaluran emosional melalui bersosialisasi. Keadaan ini menyebabkan interaksi sosial menurun baik secara kualitas maupun kuantitas, karena peran lansia digantikan oleh generasi muda, dimana keadaan ini terjadi sepanjang hidup dan tidak dapat dihindari                  (Stanley &  Beare, 2007 : 20).
Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan 5 lansia di posyandu menunjukkan bahwa berdasarkan pengkajian fungsi kognitif dengan menggunakan Mini   Mental   Stase   Examination (MMSE), fungsi kognitif 4 dari 5 lansia dalam kategori buruk dengan skor kurang dari 21. Sedangkan berdasarkan hasil pengamatan peneliti di posyandu menunjukkan bahwa di posyandu terdapat berbagai tingkah laku lansia yang berbeda-beda.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya lansia yang senang berbicara dan bersendau gurau dengan temannya tetapi ada juga lansia yang memilih untuk diam dan langsung pulang. Perilaku menarik diri ini dapat menyebabkan halusinasi karena terjadi persepsi dalam kondisi sadar tanpa adanya rangsang nyata terhadap indera yang dapat mempengaruhi kehidupannya bahkan jika berkelanjutan akan menyebabkan resiko bunuh diri.
Dari uraian singkat di atas, adanya dugaan bahwa fungsi kognitif berhubungan dengan interaksi sosial pada lansia di Kecamatan Libureng wilayah kerja Puskesmas Libureng masih diperlukan penjelasan. Dugaan tersebut membuat peneliti tertarik untuk meneliti tentang hubungan antara fungsi kognitif dengan kemampuan interaksi sosial pada lansia di Kecamatan Libureng wilayah kerja Puskesmas Libureng.



B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Adakah hubungan antara fungsi kognitif dengan kemampuan interaksi sosial pada lansia di wilayah kerja Puskesmas Libureng?”

C.  Tujuan Penelitian
Tujuan Umum Mengetahui hubungan antara fungsi kognitif dengan kemampuan interaksi sosial pada lansia di Kecamatan Libureng wilayah kerja puskesmas Libureng.
D.  Manfaat Penelitian Manfaat penelitian ini terdiri dari :
1.    Manfaat praktis
a.    Bagi kader posyandu dapat memberikan informasi tentang fungsi kognitif dan interaksi sosial sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan pada lansia.
b.    Bagi instansi pendidikan dapat sebagai bahan tambahan referensi dalam pembelajaran dan sebagai acuan penelitian lanjutan tentang fungsi kognitif dan interaksi sosial pada lansia.
2.    Manfaat teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang fungsi kognitif dan kemampuan interaksi sosial pada lansia.


E. Tinjauan pustaka
1.    Lanjut usia
a.    Defenisi Lanjut Usia
Menua atau lanjut usia di definisikan sebagai proses yang mengubah seorang dewasa sehat menjadi seorang yang “frail” (lemah,rentan) dengan berkurangnya sebagian besar cadangan sistem fisiologis dan meningkatnya kerentanan terhadap berbagai penyakit dan kematian secara eksponensial. Menua juga didefinisikan sebagai penurunan seiring waktu yang terjadi pada sebagian besar makhluk hidup, yang berupa kelemahan, meningkatnya kerentanan terhadap penyakit dan perubahan lingkungan, hilangnya mobilitas                       dan ketangkasan, serta perubahan fisiologis yang terkait usia.             Terdapat beberapa istilah yang digunakan oleh gerontologis ketika     membicarakan proses menua:
1) Aging (bertambahnya umur) menunjukan efek waktu,  suatu proses perubahan,biasanya bertahap dan spontan.
2) Senescence (menjadi tua) hilangnya kemampuan sel untuk membelah dan berkembang (dan seiring waktu akan menyebabkan kematian


3) Homeostenosis penyempitan/berkurangnya cadangan homeostatis  yang terjadi selama penuaan pada setiap sistem organ             (Setiati dkk, 2009 : 87).
b. Batasan-Batasan Lansia
Usia  yang dijadikan patokan  untuk  lanjut  usia  berbeda- beda, umumnya berkisar antara 60-65 tahun. Beberapa pendapat para ahli tentang batasan usia adalah sebagai berikut:
1) Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada empat tahapan yaitu:
a) Usia pertengahan (middle age) usia 45-59 tahun
b) Lanjut usia (elderly) usia 60-74 tahun
c) Lanjut usia tua (old) usia 75-90 tahun

d) Usia sangat tua (very old) usia > 90 tahun

c. Perubahan pada lanjut usia
Menua atau menjadi tua adalah suatu keadaan yang terjadi dalam kedalam kehidupan manusia. Proses menua merupakan proses sepanjang hidup, tidak hanya di mulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai sejak permulaan kehidupan. Menjadi tua merupakan proses alamiah, yang berarti seeorang telah melalui tiga tahap kehidupan, yaitu anak, dewasa dan tua. Tiga tahap ini berbeda, baik secara biologis maupun psikologis. Memasuki usia tua berarti mengalami kemunduran, misalnya kemunduran fisik yang ditandai dengan kulit yang mengendur, rambut memutih, gigi mulai ompong, pendengaran kurang jelas, penglihatan semakin memburuk, gerakan lambat, dan figur tubuh yang tidak proporional. (Nugroho, 2014 : 11)

Memasuki usia tua banyak mengalami kemunduran misalnya kemunduran fisik yang ditandai dengan kulit menjadi keriput karena berkurangnya bantalan lemak, rambut memutih, pendengaran berkurang, gigi mulai ompong, aktivitas menjadi lambat, nafsu makan berkurang dan kondisi tubuh yang lain juga mengalami kemunduran. (Padilla, 2013 : 6)

Perubahan mental, dalam bidang mental atau psikis pada lanjut usia, dapat berupa sikap yang semakin egosentrik, mudah curiga, bertambah pelit atau tamak jika memiliki sesuatu. Yang perlu dimengerti adalah sikap umum yang ditemukan pada hampir setiap lanjut usia, yaitu keinginan berumur panjang dengan sedapat mungkin tenaganya dihemat, mengharapkan tetap diberikan peranan dalam masyarakat, ingin tetap berwibawa dengan mempertahankan hak dan hartanya, ingin meninggal secara terhormat (Nugroho, 2014 : 34-35).

Perubahan psikososial yaitu nilai seseorang sering diukur melalui produktivitasnya dan  identitasnya dengan  peranan  dalam  pekerjaan. Ketika seseorang mengalami pensiun (purnatugas), maka yang dirasakan adalah pendapatan berkurang (kehilangan finansial); kehilangan status (dulu mempuyai jabatan/ posisi yang cukup tinggi, lengkap   dengan   semua   fasilitas);   kehilangan   relasi;   kehilangan kegiatan, akibatya timbul kesepian akibat pengasingan dari lingkungan sosial  serta  perubahan  cara  hidup  (Nugroho,  2014 : 35-36).

Perubahan spiritual pada lansia ditandai dengan agama/kepercayaan semakin terintegrasi dalam kehidupan, semakin matur dalam kehidupan keagamaannya, berfikir dan bertindak dengan cara memberi contoh cara mencintai dan keadilan ( Nugroho, 2014 : 36).

2.    Fungsi kognitif pada lansia
a.    Fungsi kognitif
Menurut Suharnan (2005 : 23), psikologi kognitif mempelajari tentang proses-proses mental/aktifitas pikiran manusia yang  menekankan pada peran-peran persepsi, pengetahuan, ingatan   da proses-proses berpikir bagi perilaku manusia. Hal ini meliputi : bagaimana seseorang memperoleh informasi, bagaimana informasi itu kemudian direpresentasikan dan ditransformasikan sebagai pengetahuan,  bagaimana pengetahuan itu disimpan di dalam ingatan  kemudian  dimunculkan kembali, bagaimana pengetahuan itu digunakan seseorang untuk mengarahkan  sikap-sikap  dan perilaku-perilakunya.
Perkembangan kognitif pada lansia meliputi tiga         perkembangan yaitu :
1. Perkembangan pemikiran postformal (kemampuan kognitif mengalami kemerosotan seiring dengan pertambahan usia).
2. Perkembangan memori (berbagai kesulitan kognitif misalnya mengalami kemunduran dalam perkembangan kemampuan mental, termasuk kehilangan memori, disorientasi dan kebingungan).
3. Perkembangan intelegensi (dalam proses penuaan terjadi kemunduran dalam intelegensi umum).
b.    Pemerikaan status mental Mini Foldstein (MMSE)
Instrumen pengkajian fungsi kognitif dengan pemerikaan StatuMental Mini Foldstein (MMSE) merupakan instrument pengkajian sederhana yang digunakan untuk mengetahui kemampuan seseorang dalam berfikir atau menguji aspek-aspek kognitif apakah ada perbaikan atau semakin memburuk. (Padilla, 2013 : 159)

Mini Mental Status Examination (MMSE) merupakan suatu skala terstruktur yang terdiri dari 30 poin yang dikelompokkan menjadi 7 kategori: orientasi terhadap tempat (negara, provinsi, kota, gedung dan lantai), orientasi terhadap waktu (tahun, musim, bulan, hari dan tanggal), registrasi (mengulang dengan cepat 3 kata), atensi dan konsentrasi (secara berurutan mengurangi 7, dimulai dari angka 100, atau mengeja kata WAHYU secara terbalik), mengingat kembali (mengingat kembali 3 kata yang telah diulang sebelumnya), bahasa (memberi nama 2 benda, mengulang kalimat, membaca dengan keras dan memahami suatu kalimat, menulis kalimat dan mengikuti perintah 3 langkah), dan kontruksi visual (menyalin gambar) (Potter, 2006 : 39).
Skor Mini   Mental   Stase   Examination (MMSE) diberikan berdasarkan jumlah item yang benar sempurna; skor yang makin rendah mengindikasikan gangguan kognitif yang makin parah. Skor total berkisar antara 0-30, skor 27-30 menggambarkan kemampuan kognitif sempurna. Skor Mini   Mental   Stase   Examination (MMSE) 22-26 dicurigai mempunyai kerusakan fungsi kognitif ringan. Selanjutnya untuk skor Mini   Mental   Stase   Examination (MMSE) ≤ 21 terdapat kerusakan aspek fungsi kognitif berat dan nilai yang rendah ini mengidentifikasikan resiko untuk demensia (Potter, 2006 : 41).
c. Penatalaksanaan dan upaya menunda kepikunan yang dikutip  dari Nugroho (2014 : 199) adalah sebagai berikut:

1)   Upaya menunda kepikunan
Upaya menunda kepikunan dapat dilakukan dengan hidup sehat fisik dan rohani (olah raga teratur dengan makanan 4 sehat 5 sempurna), latihan mempertajam memori (kebugaran mental) seperti: mengerjakan aktivitas sehari-hari secara rutin, misalnya membersihkan lemari es setiap senin pagi, membuat daftar tugas tertulis, seperti jenis barang yang akan  dibeli, meneruskan belajar dan bekerja sesuai dengan kemampuan.
    
3.    Kemampuan Interaksi Sosial
Sebagaima diketahui, manusia adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang selalu membutuhkan sesamanya dalam kehidupannya   sehari-hari. Oleh karena itu, tidak dapat dihindari bahwa manusia harus selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Hubungan manusia dengan manusia lainnya, atau hubungan manusia dengan kelompok, atau hubunga kelompok dengan kelompok inilah yang disebut interaksi sosial. (Wirawan Sarwono sarlito, 2010 : 185)

Menurut Soekanto (2005 : 59), syarat-syarat terjadinya interaksi sosial harus memenuhi 2 syarat yaitu :
a.    Adanya kontak sosial.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam 3 bentuk antara lain : antara orang perorangan, antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya dan antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
b.    Adanya komunikasi.
Seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan- perasaan apa yang ingin disampaikan  oleh  orang  tersebut, kemudian orang yang bersangkutan memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
Menurut Ahmadi (2007 : 49), faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial antara lain :
1)      Faktor imitasi (contoh-mencontoh yang dilakukan individu dari individu lain dalam kehidupan).
2)      Faktor sugesti (seseorang yang memberikan pandangan atau sikap dari dari dirinya, lalu diterima oleh          orang lain).
3)      Faktor identifikasi (dorongan untuk menjadi identik/sama dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun secara batiniah).
4)      Faktor simpati (perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain).
Menurut Santoso (2010 : 184-185), bentuk-bentuk  interaksi  sosial  terdiri dari 4 macam yaitu :
a.    Kerjasama (cooperation)
Kerjasama adalah usaha yang dikoordinasikan yang ditujukan kepada tujuan yang dapat dipisahkan.
b.    Persaingan (competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi sosial dimana seseorang mencapai tujuan, sehingga individu lain akan dipengaruhi untuk mencapai tujuan mereka.
c.    Pertentangan (conflic)
Konflik adalah proses yang berselang seling dan terus menerus serta  mungkin timbul pada beberapa waktu dari sama sekali, lebih stabil berlangsung dalam proses interaksi sosial.
d.   Persesuaian (accomodation)
Persesuaian adalah suatu proses peningkatan saling adaptasi atau penyesuaian. Persesuaian mempunyai tingkatan yang lebih tinggi  daripada penyesuaian, karena persesuaian mempunyai tujuan yang lebih luas daripada tujuan penyesuaian.



Menurut Santoso (2010 : 189-190), tahap-tahap interaksi sosial antara lain:
a.    Tahap pertama (ada kontak/hubungan baik langsung maupun    tidak langsung).
b.    Tahap kedua (ada bahan dan waktu untuk berinteraksi sosial).
c.    Tahap ketiga (timbul problema pada bahan-bahan interaksi sosial bagi individu-individu yang ada).
d.   Tahap keempat (timbul ketegangan masing-masing individu dituntut mencari penyelesaian terhadap problem yang ada).
e.    Tahap kelima (ada integrasi yaitu perasaan tentram dan perasaan siap untuk menjalin proses interaksi sosial berikutnya).



F. Kerangka Teori
Lanjut Usia 60 ke atas
Perubahan :
1. Fisik
2. Mental
3. Psikososial
4. Spiritual

 










Mudah lupa/kemunduran
Fungsi Kognitif
                                                                                          

Lansia Menjadi :
1. Kurang Mandiri
2. gangguan Komunikasi

Kemampuan interaksi Sosial:
1. Adanya kontak sosial
2. Adanya komunikasi
 











Gambar 2.1
G. Hipotesis
H0     : Tidak ada hubungan antara fungsi kognitif dengan kemampuan interaksi  sosial pada lansia di wilayah kerja Puskesmas Libureng.
H1     : Ada hubungan antara fungsi kognitif dengan kemampuan interaksi sosial pada lansia di wilayah kerja Puskesmas Libureng.
H. Metode penelitian
1.    Tipe Penelitian
Jenis penelitian kuantitatif adalah variabel yang dapat di ukur dan dinumerikkan (Adik wibowo, 2014 : 73), yang menggunakan rancangan diskriptif korelatif yaitu mengacu pada kecenderungan bahwa variasi suatu variabel diikuti oleh variasi variabel yang lain, dengan pendekatan cross sectional yaitu penenlitian non-eksperimental dalam rangka mempelajari dinamika korelasi antara faktor-faktor resiko dengan efek yang berupa penyakit atau status kesehatan tertentu dengan model pendekatan point time. (Pratiknya, Ahmad Watik, 2014 : 168)

2. Kerangka Konsep
Perkembangan Kognitif
Gangguan interaksi sosial
 




Ket:
Hubungan
Diteliti

Gambar 2.2



3. Defenisi oprasional
No
Variable
Defenisi oprasional
Cara ukur
Parameter
Jenis data
1.
Variabel dependen
Interaksi sosial
Kontak sosial dapat berlangsung dalam 3 bentuk antara lain : antara orang perorangan, antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia.
Adanya komunikasi.
Seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan- perasaan apa yang ingin disampaikan  oleh  orang  tersebut

Kusioner interaksi sosial
Bila pernyataan positif :
Ss skor 4
S   skor 3
Ts skor 2
Sts skor 1

Bila pernyataan negatif :
Ss skor 1
 S skor 2
Ts skor 3
Sts skor 4
Variabel dependen
Interaksi sosial
2.
Variabel independen:
Fungsi kognitif

1. Perkembangan pemikiran postformal (kemampuan kognitif mengalami kemerosotan seiring dengan pertambahan usia).
2. Perkembangan memori (berbagai kesulitan kognitif misalnya mengalami kemunduran dalam perkembangan kemampuan mental, termasuk kehilangan memori, disorientasi dan kebingungan).
3. Perkembangan intelegensi (dalam proses penuaan terjadi kemunduran dalam intelegensi umum).
MMSE fungsi kognitif
Skor fungi kognitif:
Skor  1 untuk jawaban benar
Skor 0 untk jawaban salah

4. Populasi dan sampel
Saryono (2011 : 63) berpendapat bahwa populasi merupakan keseluruhan sumber data yang diperlukan dalam suatu penelitian. Penentuan sumber data dalam suatu penelitian sangatlah penting dan menentukan keakuratan hasil penelitian. Populasi penelitian ini adalah keluarga dengan lansia di wilayah kerja puskesmas libureng dengan jumlah sampel 86 orang.
Sampel adalah bagian dari populasi yang sengaja dipilih oleh peneliti untuk diamati, sehingga sampel ukurannya lebih kecil dibandingkan populasi dan berfungsi sebagai wakil dari populasi (Nurhayati sitti, 2012 : 36). Penelitian ini menggunakan “total sampling”. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua lansia berusia 60 -74 tahun yang tinggal di wilayah kerja puskesmas Libureng Kecamatan Libureng Kabupaten Bone yang berjumlah 86 orang.
Sampel penelitian adalah anggota keluarga dengan lansia yang tinggal satu rumah di wilayah kerja puskesmas libureng Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, yang memenuhi kriteria inklusi, yaitu:
1) bersedia menjadi responden
2) tinggal satu rumah dengan lansia 60-74 tahun (extended   family) Sedangkan kriteria eksklusinya yaitu:
1) responden mengalami gangguan komunikasi.

2) Lansia mengalami sakit.







5. Tehnik penelitian
Penelitian yang dilakukan melalui tahapan-tahapan penelitian    sebagai berikut:
a.    Persiapan materi dan konsep yang mendukung jalannya penelitian.
b.    Studi pendahuluan meminta data yang diperlukan dalam penelitian ke Dinas Kesehatan watampone dan puskesmas Libureng.
c.    Permohonan izin kepada Kepala Desa dan RT/RW setempat
d.   Meminta data atau jumlah populasi lansia tahun terakhir.
e.    Penyusunan proposal penelitian yang dilanjutkan dengan pengujian proposal penelitian.
f.     Mengunjungi responden ke alamat rumah
g.    Pelaksanaan penelitian terhadap lansia yang memenuhi kriteria inklusi.
h.    Mengumpulkan data primer dengan memberi kuesioner kepada keluarga dengan lansia.
i.      Data dikumpulkan kemudian dianalisis secara univariat dan bivariat.
j.      Penyusunan hasil dan pembahasan kedalam laporan hasil penelitian.
6. Tehnik pengumpulan data
a.    Fungsi Kognitif
Fungsi Kognitif diukur dengan menggunakan MMSE (Mini Mental Stase Examination) menurut Nugroho (2014 : 182-183) tes ini terdiri atas empat bagian yaitu tes orientasi (tanggal, hari, waktu), picture memory test (recall), visuo-spatial tet (clock drawing), verbal fluency/expressive languege test (naming) dengan skor : nilai 24-30 adalah normal, nilai 17-23 adalah  mengkin mengalami gangguan kognitif, 0-16 adalah pasti ada gangguan kognitif.
b.    Kemampuan Interaksi Sosial
Kemampuan Interaksi Sosial diukur  dengan  menggunakan kuesioner  yang  dimodifikasi  oleh peneliti dari penelitian yang telah dilakukan oleh Susanto (2009 : 137). Instrumen  ini  terdiri  dari  6 pernyataan, yaitu :
Data diolah dengan ketentuan:
1)      alternatif jawaban yang diberikan : Sering (S)                        skor 3
                                                         Kadang-kadang (KK)     skor 2
                                                         Tidak pernah(TP)            skor 1
Interpretasi kriteria adalah sebagai berikut:
1)      Interaksi sosial baik jika (x) > (mean) 55,975.
2)      Interaksi sosial kurang jika (x) < (mean) 55,975.
7. Tehnik analisa data
Data akan dianalisis menggunakan analisis univariat dan bivariat. Analisis univariat dilakukan untuk mendeskriptifkan karakteristik masing-masing variabel yang diteliti (Yenni, 2011 : 140-141). Setelah dilakukan editing, koding, dan tabulasi kemudian karakteristik responden disajikan dalam tabel distribusi frekuensi. Karakteristik responden antara lain usia lansia, usia keluarga, pendidikan keluarga, pekerjaan keluarga dan lain-lain.
Selanjutnya pada tahap analisis bivariat dilakukan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel (dependent dan independent). Jenis uji statistik yang digunakan dalam penelitian disesuaikan dengan jenis data.


Menurut Notoatmodjo (2010 : 176-177) data yang telah terkumpul akan diolah dengan proses pengolahan data sebagai berikut:

a.    Editing
Editing adalah merupakan kegiatan untuk pengecekan dan memperbaiki isian formulir atau kuesioner.
b.     Coding
Coding adalah mengubah data berbentuk kalimat atau huruf menjadi data angka atau bilangan.
c.      Tabulasi/Entry data
Adalah data, yakni jawaban-jawaban dari masing-masing responden yang dalam bentuk “kode” (angka atau huruf) dimasukkan kedalam program atau “software” komputer. Dalam proses ini juga dituntut ketelitian dari orang yang melakukan “data entry” ini. Apabila tidak maka akan terjadi bia, mekipun hanya memasukkan data saja.
d.   Pembersihan data (Cleaning)
Apabila semua data dari setiap sumber data atau reponden selesai dimasukkan, perlu dicek kembali untuk melihat kemungkinan-kemungkinan adanya kesalahan-kesalahan kode, ketidaklengkapan,dan sebagainya, kemudian dilakukan pembentukan atau koreksi.

I. Tempat dan waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Libureng wilayah kerja Puskesmas Libureng, pada bulan November sampai dengan Desember 2015, yaitu minggu pertama sampai minggu ke delapan. Populasi dalam penelitian ini adalah lansia yang mengikuti kegiatan posyandu lansia di Kecamatan Libureng wilayah kerja Puskesmas Libureng.
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling (acak sederhana)  yaitu populasi yang benar-benar atau mendekati homogen dan sudah teridentifikasi banyaknya subyek atau unit analisis. (Pratiknya ahmad watik, 2014 : 60)



J. Instrumen Pengumpulan Data
Instrumen penelitian menurut Saryono (2011 : 98) merupakan alat atau fasilitas  yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data. Instrumen yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah skala/instrumen dukungan keluarga dan skala/instrumen kemandirian lansia (barthel indeks).
K. Perlindungan Subjek Manusia (etik)
Etika adalah prinsip moral yang mempengaruhi tindakan. Dalam berbagai disiplin ilmu, penelitian yang melibatkan manusia atau hewan, peneliti harus mempertimbangkan isu etik (Saryono, 2011 : 56). Penelitian ini menjunjung tinggi prinsip etika penelitian yang merupakan standar etika dalam melakukan penelitian yaitu :
1.    Prinsip Manfaat
Prinsip ini mengharuskan peneliti untuk memperkecil resiko dan memaksimalkan manfaat. Penelitian terhadap manusia diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kepentingan manusia secara individu atau masyaraka secara   keseluruhan. Prinsip   ini   meliput ha untuk mendapatkan  perlindungan  dari  penderitaadan  kegelisahadan  hak untuk mendapat perlindungan dari eksploitasi.
2.    Prinsip Menghargai Hak Asasi Manusia (Respect Human Dignit )
a.    Hak untuk ikut atau tidak untuk menjadi informan (right to self- determination). Dalam hal ini keluarga memutuskan sendiri apakah mereka mau atau tidak menjadi partisipan.
b.    Hak untuk mendapatkan jaminan dari perlakuan yang diberikan. Peneliti menjelaskan secara rinci tentang penelitian yang akan dilakukan dan bertanggung jawab ketika melaksanakan penelitian tersebut.
c.    Informed Consent
Informed Consent merupakan bentuk persetujuan antara peneliti dan partisipan dengan memberikan lembar persetujuan. Peneliti memberikan informasi secara lengkap kepada partisipan tentang tujuan penelitian  yanakan  dilaksanakan  dan  partisipan  mempunyai  hak untuk bebas menerima atau menolak menjadi partisipan.
3.    Prinsip Keadilan (Right to Justice)
a.    Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil (right in fair treatment). Subyek harus diperlakukan secara adil selama keikutsertannya dalam penelitian tanpa diskriminasi apabila mereka tidak bersedia atau dropped out sebagai informan.
b.    Dijaga kahasiaannya (right to privacy). Subyek mempunyai hak untuk meminta bahwa data yang diberikan harus dirahasiakan, untuk itu perlu adanya anominity (tanpa nama) dan confidentiall(rahasia).  Peneliti  memberikan  jaminan  kerahasiaan hasil penelitian baik informasi maupun masalah-masalah lainnya (Hidayat, 2009 : 73 ).




I. Rencana isi
Untuk lebih memahami kerangka tulisan, maka perlu ditampilkan sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab satu              : Pendahuluan, berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab dua               : tinjauan pustaka, berisi tentang defenisi lansia,fungsi kognitif dan interaksi sosial pada lansia di wilayah kerja puskesmas Libureng kabupaten Bone.
Bab tiga               : metode penelitian berisi tentang tipe penelitian, tehnik penelitian,tehnik pengumpulan data, tehnik analisa data, dan pengelolaan data fungsi kognitif dan interaksi sosial pada lansia di wilayah kerja pukesmas Libureng    kabupaten Bone.
Bab empat           : hasil penelitian dan pembahasan, berisi tentang hubunngan data fungsi kognitif dan interaksi sosial pada lansia di wilayah kerja pukesmas Libureng kabupaten Bone.
Bab lima              :  penutup, berisi tentang kesimpulan dan saran






DAFTAR PUSTAKA
Adik wibowo, (2014). Metodologi penelitian praktis bidang kesehatan. Jakarta:     Rajagrafindo Persida.
AhmadiAbu. 2007. Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Gallo, J.J., Reichel, W. & Andersen, L.M. 2000. Buku Saku Gerontologi (edisi2). Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC
Hidayat, A. A. (2009). Metode penelitian keperawatan dan teknik analisa data. Jakarta: Salemba Medika
Notoatmodjo, Soekidjo. (2010). Metodologi penelitian kesehatan. Jakarta: P.T Rineka Cipta.
Nugroho, Wahjudi. (2014). Keperawatan gerontik dan geriatrik (edisi 3). Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Nurhati Sitti, (2012). Metode penelitian praktis (edisi 2). Pekalongan:            Usaha Nasional
Padilla. (2013). Buku ajar keperawatan gerontik. Yogyakarta:                      Penerbit Nuha Medika
Potter, P.A. & Perry, A.G. 2009. Fundamental Keperawatan (buku 1 edisi 7) Jakarta: Salemba Medika
Pratiknya, Ahmadi Watik, (2014). Dasar-dasar metodologi penelitian kedokteran dan kesehatan. Jakarta: Rajagrafindo persada.
Santjaka. (2009). Bio statistik. Purwokerto: Global Internusa Offset


Santoso, Slamet. 2010. Teori-Teori Psikologi Sosial. Bandung: Refika Aditama
Saryono, (2011). Metodologi penelitian kesehatan: penuntun praktis bagi pemula. Yogyakarta: Mitra Cendikia Press.
Setiati, S, dkk. (2009). Proses  menua  dan implikasi kliniknya. Jakarta:       Internal Publishing
Soekanto, Soerjono. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:           RajaGrafindo Persada.
Suharnan. 2005. Psikologi Kognitif. Surabaya: Srikandi
Susanto, Joko. 2009. Hubungan Antara Status Mental  Dengan Kemampuan Interaksi Sosial Pada Lansia di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Lanjut Usia Pasuruan di Lamongan. Skripsi. Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Avalaible from http.// eprints. Ums .ac. id/20430/16/2._ NASKAH_ PUBLIKASI.pdf. (diunduh tanggal 10 juni 2015).
Stanley, M. & Beare, P.G. 2007. Buku Ajar Keperawatan Gerontik (edisi 2). Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC
Tamher, S. & Noorkasiani. 2009. Kesehatan Usia Lanjut Dengan Pendekatan Asuhan Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Wirawan Sarwono,Sarlito (2010). Pengantar psikologi umum. Jakarta: Rajagrafindo Persada.




Yenni. (2011). Hubungan dukungan keluarga dan karakteristik               lansia dengan kejadian stroke pada lansia hipertensi              diwilayah puskemas perkotaan bukit tinggi. Depok : fakultas          ilmu keperawatan, Univeritas Indonesia. Avalaible from http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/20282740-T%20Yenni.pdf (diunduh tanggal 17 mei 2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar